Sabtu, 10 Januari 2015

PENGETIAN HAK ASASI MANUSIA

PENGETIAN HAK ASASI MANUSIA

A.    Hak Asasi Manusia
Hak asasi Manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti padapasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1.
Dalam teori perjanjian bernegara, adanya Pactum Unionis dan Pactum Subjectionis. Pactum Unionis adalah perjanjian antara individu-individu atau kelompok-kelompok masyarakat membentuik suatu negara, sedangkan pactum unionis adalah perjanjian antara warga negara dengan penguasa yang dipiliah di antara warga negara tersebut (Pactum Unionis). Thomas Hobbes mengakui adanya Pactum Subjectionis saja. John Lock mengakui adanya Pactum Unionis dan Pactum Subjectionis dan JJ Roessaeu mengakui adanya Pactum Unionis. Ke-tiga paham ini berpenbdapat demikian. Namun pada intinya teori perjanjian ini meng-amanahkan adanya perlindungan Hak Asasi Warga Negara yang harus dijamin oleh penguasa, bentuk jaminan itu mustilah tertuang dalam konstitusi (Perjanjian Bernegara).
Dalam kaitannya dengan itu, maka HAM yang kita kenal sekarang adalah sesuatu yang sangat berbeda dengan yang hak-hak yang sebelumnya termuat, misal, dalam Deklarasi Kemerdekaan AmerikaatauDeklarasi Perancis. HAM yang dirujuk sekarang adalah seperangkat hak yang dikembangkan oleh PBB sejak berakhirnya perang dunia II yang tidak mengenal berbagai batasan-batasan kenegaraan. Sebagai konsekuensinya, negara-negara tidak bisa berkelit untuk tidak melindungi HAM yang bukan warga negaranya. Dengan kata lain, selama menyangkut persoalan HAM setiap negara, tanpa kecuali, pada tataran tertentu memiliki tanggung jawab, utamanya terkait pemenuhan HAM pribadi-pribadi yang ada di dalam jurisdiksinya, termasuk orang asing sekalipun.
Oleh karenanya, pada tataran tertentu, akan menjadi sangat salah untuk mengidentikan atau menyamakan antara HAM dengan hak-hak yang dimiliki warga negara. HAM dimiliki oleh siapa saja, sepanjang ia bisa disebut sebagai manusia.
Alasan di atas pula yang menyebabkan HAM bagian integral dari kajian dalam disiplin ilmu hukum internasional. Oleh karenannya bukan sesuatu yang kontroversial bila komunitas internasional memiliki kepedulian serius dan nyata terhadap isu HAM di tingkat domestik. Malahan, peran komunitas internasional sangat pokok dalam perlindungan HAM karena sifat dan watak HAM itu sendiri yang merupakan mekanisme pertahanan dan perlindungan individu terhadap kekuasaan negara yang sangat rentan untuk disalahgunakan, sebagaimana telah sering dibuktikan sejarah umat manusia sendiri.
a.     Contoh Pelanggaran HAM
1.      Penindasan dan merampas hak rakyat dan oposisi dengan sewenang-wenang.
2.      Menghambat dan membatasi kebebasan pers, pendapat dan berkumpul bagi hak rakyat dan oposisi.
3.      Hukum (aturan dan/atau UU) diperlakukan tidak adil dan tidak manusiawi.
4.      Manipulatif dan membuat aturan pemilu sesuai dengan keinginan penguasa dan partai tiran/otoriter tanpa diikut/dihadir rakyat dan oposisi.
5.      Penegak hukum dan/atau petugas keamanan melakukan kekerasan/anarkis terhadap rakyat dan oposisi di manapun.

KOMPONEN-KOMPONEN KOMPUTER





I.                 Komponen-komponen Komputer

1.     Monitor
Monitor adalah perangkat keras yang digunakan sebagai alat output data secara grafis pada sebuah CPU, monitor juga kerap disebut sebagai layar tampilan komputer. Monitor merupakan salah satu perangkat keras (Hardware) yang digunakan sebagai penampilan output video dari pada sebuah CPU, dan kegunaannya tersebut tidak dapat dipisahkan dalam pemakaian suatu komputer, sehingga dikarenakan monitor itu sebagai penampilan gambar maka tentunya komputer sangat sulit digunakan dan bahkan sama sekali tidak dapat digunakan tanpa menggunakan monitor.
Monitor berfungsi sebagai Output dari memori komputer atau central processing unit berupa biner. Fungsi lainnya dari monitor adalah menampilkan data-data berupa grafis tampilan dari prosesor untuk ditampilkan agar pengguna bisa melihat apa yang sedang dioperasikannya. Semua monitor memiliki jenis resolusi yang digunakan untuk menampilkan gambar.
2.     Central Processing Unit  (CPU)
Central Processing Unit atau disingkat CPU biasanya juga disebut prosessor. Di dalam sistem komputer, piranti ini memegang peran yang sangat penting. CPU sering kali disebut sebagai otak komputer meskipun penyebutannya seperti itu tidak hanya bertindak sebagai mesin pemroses, tetapi tidak berfungsi sebagai pengingat. Fungsi pengingat ditangani oleh komponenen tersendiri yang dinamakan memori. 
Bagian-bagian dari CPU meliputi:
1.      Casing 
Casing  Berfungsi sebagai tempat kita meletakkan atau menempelkan motherboard, power supply, optical disc drive, hard disk, dan lain sebagainyaMelindungi berbagai komponen di dalamnya dari debu, panas, air, atau kotoran lainnya pada saat bekerja.

2.       Motherboard
Motherboard adalah papan sirkuit tempat berbagai komponen elektronik atau komponen komputer lainnya saling terhubung seperti seperti processor, video card, sound card, hard disk, dan lain sebagainya. Motherboard berfungsi untuk menghubungkan setiap komponen-komponen komputer tersebut agar bisa saling berkomunikasi satu sama lain.

3 . Prosessor
Prosessor secara garis besarnya merupakan sebuah alat berbentuk chip kecil yang berguna untuk proses berfikir dan logika dari penjalanan sebuah perintah komputer. Semakin tinggi kecepatan prosessor maka, semakin cepat komputer dalam memproses berbagai macam data.

4 . RAM
            RAM  (Random Access Memory). Berfungsi menampung data yang telah terproses oleh processor sebelum di alirkan kebagian-bagian yang membutuhkan, banayknya pengembangan yang dilakukan pada bagian ini membuat kita lebih mudah dalam pemilihan ram yang cocok untuk pekerjaan kita, apalagi sekarang hampir semua merk menerapkan sistem garansi lifetime pada ram.

5 . VGA
VGA (Video Graphic Adapter) atau kartu grafis adalah perangkat keras komputer yang berfungsi sebagai pengolah data grafis sebelum ditampilkan ke monitor.

6 . Sound card
Sound card  berfungsi sebagai prosesor audio untuk PC anda. Analog atau sinyal digital yang masuk ke dalam input kartu dan digital diinterpretasikan sebagai algoritma yang pada gilirannya ditafsirkan sebagai bentuk gelombang dan menghasilkan sinyal sonik dalam output dari kartu suara komputer. Kartu suara adalah perangkat yang dipasang berjalan pada sistem komputer Anda, dengan sifat keras diprogram dan driver perangkat terpisah. Kartu suara mengontrol semua audio pada komputer.

7 . Harddisk
Harddisk adalah tempat penyimpanan data konvensional yang bekerja secara mekanik. Semakin besar kapasitas harddisk, semakin bayak pula data-data yang dapat disimpan. Satuan kapsitas  harddisk adalah byte. Saat ini kapasitas harddisk dopasaran bervariasi, mulai dari 250 GB, 500 GB, 1 Tera, hingga 3 Tera. Fungsi dari harddisk adalah sebagai tempat penyimpanan data.

8. Power supply
            Power supply merupakan bagian dari sistem komputer yang berfungsi untuk memberikan daya (sumber arus listrik) pada komponen-komponen komputer.
Power supply dibedakan atas daya yang dimiliki, seperti: 300 watt, 380 watt, 400 watt, 450 watt, 500 watt, 600 watt, dan berkembangan mengikuti perkembangan teknillogi komputer.

9. Optical disk drive
Optical disk drive lebih banyak dikenal dengan sebutan CD/DVD ROM, merupakan piranti yang digunakan untuk membaca dan menullis CD/DVD. Yang termasuk kedalam optical drive adalah : CD-ROM drive, CD-RW drive, DVD-ROM drive, dan DVD-RW drive.





3.     Keyboard
Keyboard adalah alat input dan merupakan salah satu perangkat keras komputer yang memiliki macam-macam tombol yang memiliki fungsi yang berbeda tergantung pada penekanannya yang dapat menghasilkan proses sesuai dengan kemauan kita.
fungsi keyboard adalah fungsi yang sangat penting yang ada pada komputer, karena tanpanya input input perintah fital pada komputer tidak akan bisa dilaksanakan.

4.     Mouse

Mouse adalah hardware yang dihubungkan ke komputer baik wire (kabel) atau secara wireless (tanpa kabel). Perangkat ini dinamakan mouse karena pada waktu itu piranti ini berbentuk seperti tikus. Disamping itu, kabel yang tersambung dengan mouse yang terhubung dengan komputer bentuknya seperti ekor tikus.
Fungsi mouse pada computer:
  1. Menginput perintah untuk komputer dimana cara kerja mouse adalah dengan cara mouse digeserkan pada permukaan data yang datar.
  2. Digunakan sebagai penggerak pointer untuk menentukan kursor ke layar monitor tertentu.
  3. Digunakan untuk beberapa kegiatan seperti: double klik (membuka file), klik tahan dan geser ,klik (memilih item), drag drop (memindahkan item) dan klik kanan (menampilkan pilihan menu perintah.
  4. Digunakan untuk melakukan scrolling pada layar dengan menggunakan roda scroll yang ada pada mouse.
  5. Mendeteksi beberapa gerakan 2D secara relatif ke posisinya yang sekarang.
  6. Membuat pekerjaan kita menjadi lebih ringan,mudah dan cepat. khususnya untuk kita yang mempunyai aktifitas seperti mengedit foto dan lain lain.
  7. Digunakan untuk Memperbesar dan memperkecil tampilan lembar kerja.
  8. Mengaktifkan tombol perintah dan melakukan suatu ekskusi tertentu pada aplikasi
  9. Digunakan Untuk melakukan perintah yang tidak menyediakan menu shortcut, tombol kanan pada mouse jika diklik 2x berfungsi sebagai tombol enter pada perintah eksekusi
  10. Mouse juga digunakan sebagai pengaturan & perbesaran tampilan sebuah objek
  11. Mouse juga digunakan untuk melakukan intruksi dan konversi ke sinyal elektronik yang dapat dimengerti oleh sistem komputer